PIUTANG WESEL DAN PROMES

Selasa, 09 Oktober 2012



PIUTANG WESEL DAN PROMES
Pengertian:
1.         Wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur ditujukkan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesesl tersebut.
2.         Promes adalah surat kesanggupan membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam promes tersebut.

Jenisnya ada 2 :
-            Wesel tidak berbunga
-            Wesel berbunga

0 komentar: